Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 882 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka alokasi formasi sebanyak 1.987 (seribu sembilan ratus delapan tujuh) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di unit kerja lingkup KLHK seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
Silahkan unduh file berikut ini untuk informasi lebih lengkap :
- Pengumuman Pengadaan PPPK Teknis KLHK TA 2022
- Lampiran 1. Kebutuhan Formasi PPPK Teknis KLHK TA 2022
- Lampiran 2. Program Studi Yang Dibutuhkan Dan Dapat Melamar
- Lampiran 3. Surat Lamaran PPPK TEKNIS KLHK TA 2022
- Lampiran 4. Surat Pernyataan PPPK TEKNIS KLHK TA 2022
- Lampiran 5. Surat Keterangan Pengalaman Kerja Pelamar PPPK TEKNIS KLHK TA 2022
- Lampiran 6. Surat Pernyataan Tidak Pernah Patah Tulang Pelamar Jabatan Polisi Kehutanan
Untuk informasi lebih lanjut dapat menelusuri tautan ini : https://casn.menlhk.go.id/