Pemanfaatan kawasan TN Sebangau untuk menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) baru diperoleh dari kegiatan pariwisata alam baik kunjungan wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, maka jumlah PNBP di TN Sebangau mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Berikut disajikan jumlah kunjungan ke TN Sebangau dalam beberapa terakhir:

Berdasarkan penetapan kinerja Balai TN Sebangau tahun 2015 yang menargetkan jumlah pengunjung ke Sebangau 350 orang, maka capaian untuk indikator ini adalah 98,86%. Total pengunjung nusantara tahun 2015 merupakan yang terbanyak selama lima tahun terakhir, meskipun jumlah wisatawan mancanegara masih kurang dibandingkan tahun 2011. Tercatat ada 10 wisatawan luar negeri yang membatalkan kunjungannya ke kawasan TN Sebangau karena mahalnya tarif. Sepuluh wisatawan luar negeri yang telah sampai di Resort Sebangau Hulu tersebut merupakan backpackers.

Jumlah PNBP Balai TN Sebangau tahun 2015 merupakan yang tertinggi selama lima tahun terakhir.