Don't Show Again Yes, I would!

Translokasi Bekantan di Sungai Koran, TN Sebangau

Palangka Raya (08/05/2017). Pada hari Sabtu 06 Mei 2017 Tim Rescue Reaksi Cepat (TRRC) dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BKSDA Kalimantan Tengah bersama BOS Foundation Nyarumenteng serta Balai Taman Nasional Sebangau melakukan kegiatan translokasi seekor Bekantan jantan ke wilayah Sungai Koran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I. Satwa liar tesebut merupakan hasil rescue TRRC SKW I BKSDA Kalimantan Tengah bersama BOS Foundation yang berhasil di evakuasi dari pemukiman warga di Jalan Sakan 10 Kota Palangka Raya. Kondisi satwa dalam keadaan sehat dengan perkiraan umur 7 tahun dan berat badan sekitar 20 kg.

Petugas BTNS, TRRC SKW I BKSDA Kalteng dan BOSF Nyarumenteng mengangkut satwa dari mobil rescue menuju boat di Dermaga Kereng Bangkirai
Petugas BTNS, TRRC SKW I BKSDA Kalteng dan BOSF Nyarumenteng mengangkut satwa dari mobil rescue menuju boat di Dermaga Kereng Bangkirai

Sebelum pelepasliaran, BKSDA Kalteng telah berkoordinasi dengan Balai TN Sebangau untuk melakukan translokasi. Untuk menghindari satwa tersebut kehilangan sifat liarnya ataupun tertular penyakit sehingga kegiatan translokasi harus dilakukan dengan segera setelah melalui pengecekan kesehatan oleh tim medis dan dinyatakan sehat maka satwa segera dilepasliarkan ke habitatnya.

Bekantan jantan dewasa yang siap di translokasi ke habitat barunya di TN Sebangau
Bekantan jantan dewasa yang siap di translokasi ke habitat barunya di TN Sebangau

Kronologis satwa liar yang berada di pemukiman warga diketahui dari laporan seorang warga bernama Bapak Yongki yang melaporkan kepada tim BKSDA bahwa ada seekor Bekantan besar berkeliaran di lahan pemukiman dekat rumahnya pada hari Jum’at 05 Mei 2017. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi pengecekan lapangan oleh TRRC SKW I BKSDA Kalteng bersama BOSF. Berdasarkan hasil investigasi harus segera dilakukan tindakan penyelamatan untuk mengevakuasi satwa tersebut.

Bekantan dilepasliar di wilayah Sungai Koran, SPTN Wilayah I TN Sebangau
Bekantan dilepasliar di wilayah Sungai Koran, SPTN Wilayah I TN Sebangau

Kepedulian masyarakat terhadap hidupan satwa liar patut diapresiasi, dengan melaporkan kejadian kasus satwa yang berkeliaran di pemukiman atau lahan penduduk dapat membantu tim Rescue melakukan penyelamatan satwa dari ancaman perburuan maupun konflik yang berujung pada pembunuhan satwa. Bekantan merupakan satwa liar dilindungi yang masuk dalam kategori terancam punah, Semoga pendatang baru di TN Sebangau tersebut dapat beradaptasi dan hidup dengan baik di habitatnya.

(Informasi: Tatang Suwardi, S.Hut, Susana, A.Md Balai TN Sebangau, BKSDA Kalimantan Tengah dan BOSF Nyarumenteng)

Share: