Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Bapak Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut. M.P melakukan Kunjungan Kerja di Resort Mangkok, Taman Nasional (TN) Sebangau, 28 Januari 2025. Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana beliau dalam rangka meninjau langsung upaya Pemulihan Ekosistem gambut di TN Sebangau melalui pembuatan sekat kanal.
Kunjungan di TN Sebangau merupakan agenda kerja kunjungan Menteri LH/ Kepala Badan PLH di Kalimantan yang sebelumnya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Kalimantan Selatan di Banjar Baru Kalimantan Selatan.
Dalam kunjungan kerja di TN Sebangau Menteri Hanif menggunakan speed boat operasional Balai TN Sebangau dengan didampingi oleh Pejabat pendamping Kepala SPTN Wilayah I, Ibu Lisna Yulianti, S.Hut.,M.Si dan Kepala SPTN Wilayah II Pulang Pisau, Bapak Darwin, S.Hut.T. dengan persiapan kolektif dari Kepala Resort, Polisi Kehutanan Balai TN Sebangau, Tenaga Fungsional PEH dan Penyuluh serta staf dan petugas lapangan lingkup Balai, SPTN Wilayah I, II dan III.
Delegasi Menteri LH/ Kepala Badan PLH terdiri atas Bapak Alue Dohong, P.hD, Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup, Direktur PPEG, Direktur B3, Direktur Pengurangan Sampah, Direktur PKL, dan Kapusdal Kalimantan.
Di Resort Mangkok Rombongan Menteri berdiskusi ala lapangan dengan sebelumnya diberikan penjelsan-penjelasan penting oleh Ibu Kepala SPTN Wilayah I dan Kepala SPTN Wilayah II dengan sesekali dilengkapi oleh Bapak Alue Dohong selaku pakar dengan banyak pengalaman dalam desain dan pembuatan sekat kanal gambut.
Sekat Kanal di TN Sebangau dibangun dalam rangka mengembalikan fungsi tata hidrologi gambut, fungsinya meminimalisir pelepasan berlebih air gambut, menjaga kelembaban tanah-gambut, serta membantu mengurangi risiko kebakaran hutan gambut terutama saat musim kering (kemarau).
Hutan gambut yang terjaga dengan tata air yang berfungsi ideal akan menjadi gudang penyimpanan karbon alami yang penting dalam membantu menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan mengurangi dampak dari perubahan iklim lokal dan regional.
Secara khusus Menteri Hanif melihat langsung bentuk dan fungsi sekat kanal yang dibangun dilapangan, menyaksikan bagaimana air gambut di diintervensi agar kondisi hutan gambut yang selalu lembab dan cenderung tergenang sebagaimana kondisi alaminya dapat membantu proses restorasi ekosistem, baik melalui penanaman intensif maupun suksesi secara alami.
Menteri Hanif, mengyampaikan apresiasi atas upaya-upaya pengelolaan yang dilakukan di hutan rawa gambut oleh TN Sebangau, Ditjen KSDAE bersama mitra kerja dan stakeholders terkait atas kerjasama dan kepedulian dalam menjaga keberlanjutan ekosistem gambut di Kalimantan Tengah.
Liputan : Reza Yunita Sari, S.Pi
Editing : Lisna Yulianti, S.Hut.,M.Si dan Hidayat Turrahman, S.Hut
Dokumentasi : Muhammad Rochim, Suyoko, S.Hut.,M.Si